APROBI Gelar 6th Palm Biodiesel Conference di Bali, Bahas Peran Sawit bagi Ketahanan Energi Global
JAKARTA, BIODIESEL INDONESIA - Ambisi pemerintah Indonesia dalam memperluas pencampuran bahan bakar nabati (BBN) hingga tingkat B50 dinilai berisiko menabrak batas ekologis nasional jika terus menggantungkan pasokan sepenuhnya pada minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Ketergantungan tersebut berpotensi mendorong ancaman deforestasi baru di area hutan alam dan lahan gambut.
Peringatan ini mengemuka dalam peluncuran kajian bersama Yayasan MADANI Berkelanjutan, Institute for Essential Services Reform (IESR), Koaksi Indonesia, dan Landscape Alliance bertajuk "Menakar Ambisi dan Realitas: Masa Depan Biofuel Indonesia dalam Kerangka Transisi Energi yang Berkeadilan" di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Kajian tersebut menyoroti bahwa batas atas luas perkebunan sawit nasional berdasarkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) berada di angka 18,15 juta hektare, sementara tutupan sawit eksisting saat ini telah menembus 17,8 juta hektare.
Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan, Nadia Hadad, menekankan pentingnya menjadikan batas 18,15 juta hektare sebagai benteng evaluasi kebijakan biofuel berbasis sawit.
"Jika BBN hanya bertumpu pada sawit dengan target yang makin ambisius tanpa persiapan dan pengaman yang jelas, tutupan hutan Indonesia bisa terancam. Peningkatan mandat biodiesel tidak serta-merta harus diikuti dengan perluasan lahan," tegas Nadia.
Poin-poin kunci, data pemodelan, dan rekomendasi arah kebijakan dari koalisi meliputi:
Koalisi sipil merekomendasikan agar pemerintah menjadikan program B50 sebagai titik batas evaluasi strategis, menetapkan cap (batas atas) tutupan lahan sawit nasional, serta menyusun peta jalan komprehensif diversifikasi bahan baku non-pangan demi menjaga komitmen iklim dan keberlanjutan energi nasional.
Sumber: esgnow.republika.com