Kawal Implementasi B50, Pemerintah Perkuat Sinergi dengan Sektor Otomotif
JAKARTA, BIODIESEL INDONESIA - Mulai Kamis, 1 Oktober 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberlakukan implementasi penuh (full implementation) pencampuran biodiesel 50% (B50) ke dalam BBM jenis Solar di seluruh SPBU tanah air. Langkah ini menandai berakhirnya masa transisi tiga bulan sejak diluncurkan pada 1 Juli 2026 untuk menghabiskan sisa stok B40 pada 34 badan usaha blending.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengonfirmasi bahwa penyaluran B50 oleh PT Pertamina (Persero) telah menembus angka di atas 90% pada awal September, sementara rata-rata nasional termasuk penyalur swasta telah mencapai 80% sebelum rampung 100% per 1 Oktober 2026.
"1 Oktober mulai semua titik sudah full B50. Makanya, kita tertulis di Kepmen kan ada masa transisi itu. B50 ini menjadikan kita pionir di dunia, bahkan para periset kita sedang menyiapkan publikasi di jurnal ilmiah internasional," ujar Eniya.
Implementasi B50 mengacu pada Permen ESDM No. 4/2025 dan Kepmen ESDM No. 257.K/2026 yang didukung pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Sejumlah dampak strategis serta target lanjutan dari kebijakan B50 meliputi:
Keberhasilan Indonesia menuntaskan transisi B50 secara menyeluruh makin memperkokoh posisi tawar nasional sebagai pemimpin peta jalan bioenergi dan ketahanan energi terbarukan di tingkat global.
Sumber: cnbcindonesia.com