JAKARTA, BIODIESEL INDONESIA - Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad, menilai implementasi kebijakan bahan bakar nabati (BBN) di Indonesia telah menyimpang dari cetak biru awal yang dirancang dua dekade lalu. Kebijakan BBN yang semula ditujukan untuk diversifikasi energi, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan perdesaan kini bergeser menjadi sekadar mekanisme penyerapan surplus minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Peringatan tersebut disampaikan Nadia di Jakarta berdasarkan hasil kajian kolaboratif Yayasan Madani Berkelanjutan, Institute for Essential Services Reform (IESR), Koaksi Indonesia, dan Landscape Alliance.
"Jika BBN hanya bertumpu pada sawit dengan target yang makin ambisius tanpa persiapan dan pengaman yang jelas, tutupan hutan Indonesia bisa terancam," tegas Nadia, Selasa.
Sejumlah fakta kritis, data pemodelan, dan analisis ketimpangan kebijakan yang disoroti meliputi:
- Mendekati Batas Ekologis 18,15 Juta Hektare: Riset Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) menetapkan batas maksimal luas sawit nasional sebesar 18,15 juta hektare, sementara tutupan lahan eksisting telah mencapai 17,8 juta hektare. Penambahan mandat B50 yang membutuhkan sekitar 17,9 juta ton CPO berisiko memicu ekspansi ke hutan alam, gambut, dan wilayah bernilai keanekaragaman hayati tinggi.
- Konsumsi Biodiesel Salip Pangan & Ketimpangan Dana BPDP: Sejak 2023, konsumsi CPO domestik untuk biodiesel telah melampaui kebutuhan pangan. Selain itu, sepanjang 2015–2024, sebanyak 62,7% hingga 98,7% dana pungutan ekspor sawit di BPDP tersedot untuk menutup selisih harga insentif biodiesel, alih-alih memberdayakan petani sawit swadaya.
- Proyeksi Kesenjangan Pasokan Energi (2030–2050): Pemodelan IESR mencatat kebutuhan biodiesel transportasi darat pada 2030 (asumsi substitusi solar penuh) mencapai 42 juta kiloliter (kl), sedangkan pasokan Kebijakan Energi Nasional (KEN) hanya 26,6 juta kl. Pada 2050, kebutuhan membengkak jadi 81,6 juta kl saat penyediaan BBN agregat diproyeksikan turun ke 24,3 juta kl. Kesenjangan serupa dialami sektor bioetanol untuk bensin dan avtur.
- Solusi Peremajaan & Bahan Baku Non-Pangan: Sebagai langkah perbaikan, Madani menyodorkan opsi peremajaan (replanting) pada 7 juta hektare kebun sawit tua (usia >20 tahun) untuk mendongkrak produktivitas tanpa pembukaan lahan. Pemerintah juga didorong memfokuskan pengembangan BBN berbasis limbah dan non-pangan, seperti minyak goreng bekas (jelantah), biji karet, serta nyamplung.
Nadia menekankan pentingnya menjadikan batas 18,15 juta hektare sebagai benteng perlindungan ekologis, agar akselerasi transisi energi tetap berjalan seiring dengan komitmen iklim nasional (NDC dan FOLU Net Sink).
Sumber: antaranews.com